Pemberian adalahتمليك شيء بلا عوض (memberikan sesuatu pada
orang lain dengan tanpa iwad.
Secara umum hibah itu ada dua macam.Yaitu hibah mutlak dan hibah muqoyyad. Hibah mutlak itu tidak
di batasi atau tidak di syarati. Sedangkan hibah muqoyyad itu kebalikan daripada hibah mutlak.Ada seorang ulama' mengatakan bahwa hibah muqoyyad itu tidak dikatakan hibah.
·
Hibahmutlak.
Hibahmutlakinitidakadabatasansamasekali.
Contohnya :adasi A memberikansesuatupasasi B dngantanpa di syaratisesuatu(tanpa
di embelembelisesuatu)ataudengantanpaadatujuan. Sepertisi A mengatakan
“iniakumemberikankitabpadamu” kemudiansi
B menerimanya. Si A tidakmenyaratiataumengembelembelidenganmengatakan
“iniakumemberikankitabpadamudengansyaratakuharus di nikahidenganadekmu”
iniadalahhibahmutlak.Intinyahibahmutlakitutidakadatujuanatautidakadasyarat.
·
Hibah muqoyyad.
Hibah muqoyyad adalah memberikan sesuatu dengan di
batasi dengan sesuatu atau ada tujuannya. Hibah muqoyyad itu ada beberapa macam. Di
antaranya :hibah bisyarti qodhil hajah, hibah bi qhosdi stawab dan hibah bi
qhosdil ikrom.
- Contoh hibah bisyarti qodhil hajah
:
Ada
seseorang memberikan cincin pada tunangannya dengan tujuan agar supaya dia di
nikahkan dengan tunangannya itu. Catatan : apabila seseorang tersebut tidak
di nikahkan maka bagi orang itu boleh mengambil cincin tersebut .
- Contoh hibah biqhosdi stawab
:
Ada
seseorang memberikan kitab pada orang lain dengan tujuan agar mendapat pahala. Atau
kata lain hibah ini di namakan shodaqoh.
- Contoh hibah
bi qhosdil ikrom :
Ada seseorang memberikan sesuatu pada kiyai dengan tujuan untuk memulyakan. Atau
kata lainnya bisa dikatakan hadiah. Jadi kita bisa menfonis apakah itu hadiah atau shodaqoh atau pemberian kita bisa melihat shighotnya atau pengucapannya.
Refrensi : keterangannya ustazh gus muhib